Saut Situmorang Rampung Diperiksa terkait Kasus Pemerasan Firli, Ditanya soal Prinsip KPK

Riyan Rizki Roshali
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua KPK nonaktif Firli bahuri ke mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dia mengaku dicecar lima pertanyaan soal prinsip-prinsip KPK.

“Hari ini ada beberapa poin lah, hampir 5, di antaranya yang terkait langsung dengan prinsip-prinsip KPK dikaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan (Firli),” kata Saut kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).

Dia mengatakan, KPK Memiliki sejumlah prinsip di antaranya jujur, peduli, tanggung jawab, berani hingga disiplin. Penyidik, kata dia, mengaitkan prinsip-prinsip KPK itu dengan pelanggaran yang diduga dilakukan Firli.

“Nilai-nilai itu dikaitkan dengan yang bersangkutan seperti apa, kalau umpamanya tidak melaporkan LHKPN, itu nilai mana yang dilanggar,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyidik juga bertanya soal perilaku Firli Bahuri dikaitkan nilai yang ada di Dewas KPK. Pasalnya, ia menilai, Dewas memiliki sensor terkait integritas, sinergi hingga profesionalisme.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
7 bulan lalu

Penyelidik KPK Ungkap Ada Pimpinan Bilang Siapa yang Berani Tersangkakan Hasto

Nasional
9 bulan lalu

Firli Bahuri 3 Kali Gugat Praperadilan, Polda Metro: Tak Ngaruh ke Penyidikan

Nasional
9 bulan lalu

Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka Lagi, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal