Saut Situmorang Rampung Diperiksa terkait Kasus Pemerasan Firli, Ditanya soal Prinsip KPK

Riyan Rizki Roshali
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri ke Syahrul Yasin Limpo. (Foto: Antara)

“Itu mana yang dilanggar dari perilaku yang bersangkutan. Kira-kira saya sebagai saksi ahli ditanya kaitannya seperti apa, itu saja yang ditanya,” ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara. 

Polisi telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Firli sebagai tersangka.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah" kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Roy Suryo Cs Yakin Kliennya Tak Ditahan, Singgung Firli Bahuri dan Silfester Matutina

Nasional
7 bulan lalu

Penyelidik KPK Ungkap Ada Pimpinan Bilang Siapa yang Berani Tersangkakan Hasto

Nasional
9 bulan lalu

Firli Bahuri 3 Kali Gugat Praperadilan, Polda Metro: Tak Ngaruh ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal