Second Opinion IDI, Lukas Enembe Dinyatakan Layak Jalani Sidang

Nur Khabibi
Jaksa membacakan second opinion dari IDI terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Gubernur Papua nonaktif itu dinyatakan layak jalani sidang. (Foto: Antara)

Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Praperadilan Jilid I Ditolak, Dokter Tifa Siapkan Perlawanan di Jilid II

3 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

3 hari lalu

Dokter Tifa Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua terkait Ijazah Jokowi, Sidang Perdana 28 Agustus

3 hari lalu

Sarwendah Ngamuk hingga Marah-Marah saat Mediasi Bareng Ruben Onsu? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal