Second Opinion IDI, Lukas Enembe Dinyatakan Layak Jalani Sidang

Nur Khabibi
Jaksa membacakan second opinion dari IDI terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Gubernur Papua nonaktif itu dinyatakan layak jalani sidang. (Foto: Antara)

Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prajurit TNI Tunjukkan Bekas Luka usai Terciprat saat Siram Air Keras ke Andrie Yunus

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat

Nasional
11 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Tak Hadiri Sidang Korupsi Chromebook Kemarin: Nyeri Cukup Tinggi

Nasional
17 hari lalu

Sidang Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Ditunda, 2 Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Nasional
18 hari lalu

UU Pemilu Digugat, Pemohon Minta Syarat Caleg Minimal S2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal