Segera Disidang, Tiga Terdakwa Kasus Korupsi di PT DI Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Arie Dwi Satrio
Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok

JAKARTA, iNews.id- Jaksa KPK melimpahkan berkas perkara empat terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Ketiga terdakwa di antaranya dititipkan di Lapas Sukamiskin.

Keempat terdakwa itu, Direktur Utama (Dirut) non-aktif PT PAL (Persero), Budiman Saleh (BUS); Mantan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL); serta Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

"Jaksa KPK Gina Saraswati telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Didi Laksamana, terdakwa Budiman Saleh, Arie Wibowo dan Ferry Santosa Subrata ke PN Tipikor Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/3/2021).

Tiga terdakwa yakni, Budiman Saleh, Ferry Santosa Subrata dan Arie Wibowo dititipkan penahanannya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Sedangkan terdakwa Didi Laksamana dititipkan ke Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Terkait tempat penahanan, untuk terdakwa Budiman Saleh, terdakwa Ferry Santosa Subrata dan Arie Wibowo dititipkan di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung," kata Ali. 

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Ungkap Nadiem Potensi Jadi Tersangka, Kasus Google Cloud Dilimpahkan ke Kejagung

Nasional
9 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Nasional
17 jam lalu

KPK Sebut Tersangka Korupsi Google Cloud Sama dengan Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim

Nasional
23 jam lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal