JAKARTA, iNews.di- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan delapan saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Yogyakarta (DIY). Sebagian saksi berasal dari unsur PNS di Yogyakarta
"Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 di Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/3/2021).
Tiga orang ASN Pemda DIY yakni Adik Yusgnewanta, Dra Sri Purwaningsih dan Dita Wisnu. Lalu ada swasta CV Reka Kusuma Buana Hery Kristiyanto; pensiunan ASN DIY, Raden Purnama; PNS Biro PIP2W Seta Provinsi DIY, Tri Hartati; Direktur PT Eka Madra Sentosa, Ahmad Edi Zuhaidi dan PNS staf BPO Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY, Suratna.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali.