JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan mengaku tidak mengetahui apakah ada intervensi Romy terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag.
Dia mengungkapkan kapasitasnya dipanggil penyidik sebagai saksi terkait dengan proses seleksi pejabat karena merupakan ketua panitia seleksi (pansel).
"Saya tidak tahu. Jadi kapasitas kami untuk memberikan penjelasan dari apa yang kami lakukan sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan regulasi yang ada, yang menjadi dasar kami melaksanakan kerja sebagai panitia seleksi," kata Nur Kholis di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Selama kurang lebih tujuh setengah jam diperiksa penyidik, Nur Kholis ditanya terkait proses seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Dia juga mengaku telah menjelaskan semua tahapan seleksi kepada penyidik KPK.
"Proses dari awal sampai akhir seperti apa. Ini kan ada 24 tahapan yang saya berikan keterangan kepada penyidik KPK untuk dianalisis kemudian diperlukan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.