JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kamis (16/11/2023). Selain Firli, 3 pegawai KPK diperiksa terkait kasus ini.
"Ada 3 orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittipidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus PMJ dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (16/11/2023).
Sama dengan Firli, ketiga pegawai KPK juga diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.
"Tiga orang tersebut pegawai KPK RI. Semua dikonsentrasikan untuk hari ini di Dittipidkor Bareskrim Polri," ujar Ade.
Direktur Tindak Pindana Korupsi (Wadirtipkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan, Firli dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Namun, dia lebih awal datang ke ruang pemeriksaan penyidik Ditipikor Bareskrim Polri.