Selain Kuncoro Wibowo, Ini 5 Orang yang Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Kasus Bansos Kemensos

Ariedwi Satrio
KPK total mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos Kemensos. (Foto: Ist)

Keenam orang yang dicegah ke luar negeri itu disebut-sebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun KPK belum mengumumkan secara resmi penetapan tersangka tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi para tersangka serta konstruksi perkara korupsi bansos di Kemensos ini saat proses penahanan. Saat ini, KPK masih fokus untuk mengumpulkan kembali bukti tambahan perkara ini.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Telusuri Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai, 2 Saksi Diperiksa

3 hari lalu

KPK Kembali Panggil Dedi Congor, Usut Dugaan Korupsi di Bea Cukai

3 hari lalu

Kemenkeu Siapkan Pembayaran Pensiun dan Bansos Langsung dari Kas Negara Mulai 2027

4 hari lalu

Usut Gratifikasi, KPK Panggil Sopir Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal