Selain Kuncoro Wibowo, Ini 5 Orang yang Dicegah KPK ke Luar Negeri terkait Kasus Bansos Kemensos

Ariedwi Satrio
KPK total mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bansos Kemensos. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mencegah enam orang untuk bepergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 di Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satunya mantan Dirut Transjakarta, M Kuncoro Wibowo.

KPK telah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang yang berkaitan dengan perkara korupsi itu ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham. KPK mencegah enam orang untuk pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (15/3/2023).

Berdasarkan informasi yang diterima dari sumber di KPK, keenam orang tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), M Kuncoro Wibowo yang juga pernah menjabat sebagai Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR). Sementara lima lainnya yaitu Budi Susanto; April Churniawan; Ivo Wongkaren; Roni Ramdani serta Richard Cahyanto.

"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama enam bulan kedepan sampai dengan Juli 2023 dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," kata Ali.

Ali membeberkan pertimbangan KPK mencegah enam orang yang berkaitan dengan perkara ini agar mempermudah proses pemeriksaan.

"Pertimbangan cegah ini dilakukan antara lain agar para pihak dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai dengan jadwal yang ditentukan," tutur Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

5 jam lalu

Jaksa KPK Ungkap Dugaan Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen untuk Menangkan Proyek Rp20,7 Miliar

5 jam lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

6 jam lalu

Mensos Ancam Copot Jabatan hingga Pecat Tak Hormat 1.900 Pegawai yang Main Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal