Selembar Kertas yang Wahyu Setiawan Titipkan untuk Ketua KPU: Saya Mohon Maaf

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan ditahan KPK, Jumat (10/1/2020) dini hari. (Foto: Antara)

Ini isi surat yang diterima awak media dari Wahyu Setiawan:

Surat Terbuka Wahyu Setiawan.

Saya menyampaikan permohonan maaf kepada ketua, anggota, dan sekjen KPU RI atas peristiwa yang saya alami.

Saya juga meminta maaf kepada jajaran KPU se-Indonesia.

Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

Dengan saya telah ditetapkan sebagai tersangka, maka dalam waktu segera saya akan mengundurkan diri sebagai anggota KPU.

Mohon doa semoga saya diberi kesehatan dan kesabaran.

Salam, Wahyu Setiawan.

Setelah memberikan surat itu, Wahyu bungkam dan langsung menuju mobil tahanan. Ketua KPU RI Arief Budiman serta komisioner lainnya seperti Viryan Aziz, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, dan Hasyim Asy’ari diketahui hadir langsung di Gedung Merah Putih KPK untuk mendengarkan pengumuman penetapan tersangka.

BACA JUGA: 'Siap, Mainkan!' Kode Anggota KPU Wahyu Setiawan dalam Kasus Suap PAW Caleg PDIP

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
8 jam lalu

3 Kali Absen, Eks Menhub Budi Karya Kembali Dipanggil KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik

Nasional
3 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal