Sempat Diberhentikan, Penyidik Kompol Rosa Kembali Bertugas di KPK

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membatalkan surat keputusan pemberhentian Kompol Rosa sebagai penyidik. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan KPK yang digelar Sabtu (6/5/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Kompol Rosa Purbo Bekti kembali bertugas di KPK. Dia berharap keputusan pimpinan KPK mengakhiri polemik pengembalian Kompol Rosa ke Polri.

"KPK memutuskan telah meninjau kembali dan membatalkan surat tentang pemberhentian atas nama Rossa Purbo Bekti," ujar Ali di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Dia menuturkan, pembatalan pemberhentian Kompol Rosa tertuang dalam Surat Keputusan Sekjen KPK Nomor 744.1 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keputusan Sekjen KPK Nomor 123 Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Dengan hormat Pegawai Negeri yang Dipekerjakan pada KPK. Surat itu juga terbit pada 6 Mei 2020.

Menurutnya, pembatalan surat Keputusan Sekjen KPK tersebut memperhatikan surat Kapolri 3 Maret 2020 perihal tanggapan atas pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK untuk memperkerjakan kembali pegawai negeri yang dipekerjakan atas nama Rosa Purbo Bekti sampai 23 September 2020.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
3 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
6 hari lalu

KPK Sudah Tetapkan Tersangka terkait OTT Gubernur Riau, Diumumkan Hari Ini

Nasional
17 hari lalu

Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati terkait Kasus Korupsi Minyak

Nasional
18 hari lalu

Penyidik Ungkap Kejanggalan Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal