Sempat Ditangkap, Pria Ini Akui Salah Serukan Jihad Lawan Densus 88 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres, sempat ditangkap Polrestabes Bandung. Dia mengakui kesalahan dan tidak mengulangi perbuataannya.

"Kami sampaikan bahwa Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung telah amankan AW di rumahnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menyebut, saat ditangkap AW telah mengakui kesalahannya terkait dengan menyebarkan provokasi. 

"Kemudian yang bersangkutan akui salah dan berjanji tidak ulangi perbuatan," ujar Ramadhan. 

Karena dinilai masih bisa dibina, Ramadhan menyebut, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap AW. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menkomdigi Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Minta Masyarakat Bijak Main Medsos

57 tahun lalu

Sifat Asli Taufik Hidayat Dibongkar Mantan Istri, Gampang Marah jika Keinginan Tak Terpenuhi!

57 tahun lalu

Kasus Penganiayaan Pacar di Bandung Viral, Psikolog Ungkap Faktor Korban Bertahan 3 Tahun

57 tahun lalu

Menkes Jamin Perempuan Korban Penganiayaan di Bandung Akan Jalani Rekonstruksi Wajah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal