Sempat Ditangkap, Pria Ini Akui Salah Serukan Jihad Lawan Densus 88 

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. (Foto : Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan bahwa pria berinisial AW, yang menyebarkan seruan jihad terhadap Densus 88 Antiteror serta membakar polres-polres, sempat ditangkap Polrestabes Bandung. Dia mengakui kesalahan dan tidak mengulangi perbuataannya.

"Kami sampaikan bahwa Jumat tanggal 19 November jam 15.00 Polresta Bandung telah amankan AW di rumahnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).

Ramadhan menyebut, saat ditangkap AW telah mengakui kesalahannya terkait dengan menyebarkan provokasi. 

"Kemudian yang bersangkutan akui salah dan berjanji tidak ulangi perbuatan," ujar Ramadhan. 

Karena dinilai masih bisa dibina, Ramadhan menyebut, penyidik memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap AW. 

"Polri tentu selain aparat penegakan hukum, Polri adalah sebagai aparat pembinaan masyarakat lakukan perlindungan pengayomaan. Atas pertimbangan yang bersangkutan masih bisa pembinaan, Polri berikan kesempatan untuk kita bina," ucap Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
19 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
23 hari lalu

Kronologi Lengkap Kopi Eyang Bungkus Kucing dalam Karung dan Buang ke Tong Sampah, Endingnya Minta Maaf!

Kuliner
23 hari lalu

Kopi Eyang Minta Maaf usai Bungkus Kucing dalam Karung dan Dibuang Hidup-Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal