Sempat Ditolak, Laporan terhadap Gus Muwafiq Diterima Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf
Anggota Front Pembela Islam (FPI), Amir Hasanudin melaporkan Gus Muwafiq ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/12/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf)

Walaupun begitu, Aziz dan tim hukumnya tetap ingin memproses. FPI menilai, Gus Muwafiq masih belum mencabut pernyataan tentang menghina Nabi Muhammad.

"Tapi dia tidak mencabut pernyataannya itu bahwa Nabi Muhammad itu sebagaimana hinaannya itu," ujarnya.

Sebelumnya pernyataan Gus Muwafiq itu disebarkan di media sosial oleh pihak tertentu dalam bentuk video berdurasi 49 detik. Dalam video itu, diketahui Gus Muwafiq sedang melontarkan pernyataannya tentang masa kecil Nabi Muhammad, yakni terkait Nur Muhammad dan rembes (ingusan).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Densus 88 Tangkap 5 Perekrut Anak via Media Sosial, 110 Pelajar Terpapar di 3 Provinsi  

Nasional
7 hari lalu

Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Nasional
21 hari lalu

Bareskrim Polri dan Polda Banten Musnahkan 2,1 Ton Narkoba di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal