Karena serangannya mulai mengancam kepentingan global, maka pada tanggal 8 Oktober 1997, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menetapkan PKK sebagai Organisasi Teroris Asing (Foreign Terrorist Organization), sebagaimana pasal 219 Undang-Undang Keimigrasian dan Kewarganegaraan yang berlaku di negaranya.
Selanjutnya pada 31 Oktober 2001, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat juga telah menetapkan PKK adalah Teroris Global yang Ditandai Secara Khusus (Specially Designated Global Terrorist) sesuai dengan Perintah Eksekutif 13224. Sebagai akibat dari penetapan ini, semua kepemilikan dan kepentingan kepemilikan PKK di wilayah yurisdiksi Amerika Serikat diblokir dan warga Amerika Serikat secara umum dilarang untuk terlibat dalam transaksi apa pun dengan PKK. Tindakan-tindakan apa pun yang dilakukan secara sadar untuk menyediakan atau berusaha atau berkonspirasi menyediakan dukungan material atau sumber daya kepada PKK adalah tindakan kriminal.
Berdampak bagi Dunia
Saat tulisan ini dibuat, Selasa, 25 Oktober 2023, penulis sedang berada di Hotel Elisa, hanya beberapa langkah dari Norte dam Paris. Pagi hari, penulis ingin membawa cucu jalan ke Museum Louvre (bahasa Prancis: Musée du Louvre) karena seharusnya museum memang dibuka untuk umum. Namun tanpa penjelasan apa pun, petugas menyatakan museum ditutup.
Penulis pun mencari tahu apa penyebabnya. Akhirnya dari obrolan di kafe di samping Hotel de la Marine, penulis berpendapat alasan penutupan faktor pencegahan keamanan.
Betapa tidak? Penulis mendapat informasi saat ini, tepatnya sejak tanggal 14 Oktober 2023 lalu, ternyata Prancis telah menyiagakan 7.000 tentaranya untuk menjaga keamanan pascaseorang pria asal Chech menikam guru dan melukai tiga orang staf sekolah dewasa di sekolah di Arras, di Prancis timur laut.