Siap-Siap! Kemenag Buka Kuota PPG bagi 40.000 Lebih Guru, Kapan Dimulai?

Kastolani Marzuki
Dirjen Pendis Kemenag, Amien Suyitno saat konferensi pers Hari Guru Nasional (HGN) 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapakan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 bagi lebih dari 40.000 pendidik. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan keberlanjutan jaminan perlindungan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk ratusan ribu guru binaan di seluruh wilayah Indonesia. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno menegaskan, pembenahan mutu kompetensi dan jaminan perlindungan tenaga pendidik merupakan komitmen nyata pemerintah dalam memperkokoh kualitas pendidikan nasional. 

"Insyaallah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40.000 guru. Saat ini persiapannya sedang berproses dan nanti akan diumumkan pada saatnya," ujar Amien Suyitno saat konferensi pers Hari Guru Nasional (HGN) 2026 di Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Selain dorongan sertifikasi kompetensi, aspek keselamatan dan perlindungan sosial turut diprioritaskan. Tahun ini, Kemenag kembali melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru agama dan guru madrasah.

"Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru," tutur Amien.

Skema Kesejahteraan Guru Non-ASN

Pada kesempatan yang sama, Amien mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kementerian terkait untuk menyusun skema kesejahteraan guru secara komprehensif. 

Amien menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik tidak boleh semata-mata bergantung pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Skema baru di luar PPG kini sedang dimatangkan secara intensif di tingkat lintas kementerian.

"Pak Presiden (Prabowo Subianto) meminta sedang memikirkan bagaimana skema guru bukan hanya yang ASN, tetapi juga yang non-ASN. Pemerintah sedang menggodok dengan serius bagaimana kesejahteraan guru terus dilakukan bukan cuma PPG. Kesungguhan pemerintah bukan hanya bagi guru ASN seperti PPPK dan PNS, tetapi tidak terkecuali guru-guru non-ASN," paparnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kemenag Matangkan Skema Kesejahteraan Guru Agama Non-ASN di Luar PPG

8 jam lalu

Usung Semangat Inklusif, Kemenag Libatkan Guru Lintas Agama pada HGN 2026

1 hari lalu

Kemenag Kembangkan ICBP sebagai Rujukan Peta Jalan Ketahanan Keluarga Daerah

3 hari lalu

Bukan Sekadar Raih Medali, Riset Mahasiswa PTKIN Didorong Bermanfaat bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal