Siapkan Kesimpulan, Polda Metro Jaya Yakin Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim

Ari Sandita Murti
Polda Metro yakin gugatan praperadilan Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditolak hakim. (Foto: Ari Sandita)

Dia menerangkan, soal klaim kubu Roy Suryo yang menyebutkan keterangan ahli yang dihadirkan pihaknya dalam sidang sebelumnya menguntungkan mereka, pihaknya tidak mempersoalkannya. Pasalnya, hakim praperadilan pasti memiliki pandangan tersendiri atas keterangan ahli tersebut.

"Tidak apa-apa, itu persepsi masing-masing, kalau mereka menganggap menguntungkan mereka ya silakan, tapi kan tentu hakim punya keyakinan sendiri, karena hakim sudah mempunyai kunci yang ada, yang kita berikan kemarin (bukti-bukti)," jelasnya.

Abrianto menambahkan, pihaknya optimis hakim bakal menolak praperadilan Roy Suryo karena bukti-bukti dan keterangan ahli yang dihadirkan menguatkan dalil Polda Metro Jaya selaku termohon jika dalam proses penyidikan hingga penangkapan dan penahanan Roy Suryo sesuai aturan hukum yang berlaku.

“InsyaAllah (memenangkan praperadilan), kalau kita seperti itu, tapi kita semua serahkan pada hakim yang mulia (soal putusannya)," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid IV Ditunda, Roy Suryo: Hikmahnya Bisa Support Dokter Tifa

10 jam lalu

Hakim PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Jilid IV Roy Suryo, Ini Alasannya

10 jam lalu

Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penyitaan

21 jam lalu

Pengacara Jokowi Persoalkan Praperadilan Dokter Tifa: Sudah Masuk Tahap Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal