Sidang Banding Nadiem, Hakim Putuskan 4 Saksi dan 1 Ahli Diperiksa Ulang

Jonathan Simanjuntak
Sidang banding Nadiem Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menetapkan empat orang saksi dan satu ahli diperiksa ulang dalam sidang banding perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

Total lima orang ini ditetapkan dari 14 saksi dan 3 ahli yang diajukan kubu Nadiem Makarim melalui kuasa hukumnya.

"Itu ketetapan Majelis untuk diperiksa lagi, ada lima orang saksi. Empat saksi dari fakta, yang satu adalah merupakan ahli," ujar Ketua Majelis Hakim, Subachran Hardi Mulyana, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Kelima saksi yang ditetapkan hakim di antaranya dari pihak PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau GoTo hingga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Ada juga pihak vendor hingga ahli akuntansi forensik.

Secara rinci, mereka adalah Direktur Legal dan Corporate Secretary PT GoTo Raden Ajeng Koesoemohadiyani, mantan Direktur Keuangan PT Gojek Indonesia Kevin Bryan Aluwi; ketua pokja pemilihan untuk katalog peralatan elektronik perkantoran tahun 2020, Dwi Satriyanto; Direktur Product dan Solution PT Acer Indonesia, Riko Gunawan dan ahli akuntansi forensik, Mohamad Mahsun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
20 hari lalu

Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar, Ibam Ngaku Tak Mampu: Cuma Punya Belasan Juta di Bank

20 hari lalu

Ini Alasan Hakim PT DKI Jatuhkan Hukuman Uang Pengganti Rp5 Miliar ke Ibam

20 hari lalu

Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp5 Miliar

20 hari lalu

PT DKI Perberat Vonis Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Jadi 5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal