JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjadwalkan sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim hari ini, Senin (5/1/2026). Sidang itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
"Senin (5/1/2026) dijadwalkan kembali sidang Perkara Tipikor dengan Terdakwa Nadiem Anwar Makarim," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Firman Akbar dalam keterangannya, Minggu (4/1/2026).
Dia mengatakan, sidang rencananya akan digelar di ruang Hatta Ali pada pukul 10.00 WIB.
"Agenda pembacaan dakwaan," ujarnya.
Sejatinya sidang pembacaan surat dakwaan Nadiem dijadwalkan pada Selasa (16/12/2025). Namun, sidang ditunda karena Nadiem baru saja menjalani operasi.
Sidang kemudian kembali dibuka sepekan kemudian atau pada Selasa (23/12/2025). Lagi-lagi, sidang ditunda lantaran Nadiem masih menjalani pemulihan pascaoperasi.