Sidang DKPP, KPU Bantah Langgar Kode Etik Seleksi PPK Halmahera Selatan

Felldy Aslya Utama
Perwakilan KPU dalam Sidang DKPP di Halmahera Selatan (Foto: iNews/Felldy Utama)

Bantahan juga dilontarkan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Kahar Yasim. Kepada majelis, ia mengakui bahwa Alan Hasan memang melaporkan terkait penghapusan namanya dalam pengumuman hasil seleksi Anggota PPK. Namun, kata Kahar, pihaknya tidak menemukan fakta yang mendukung laporan tersebut.

"Sehingga kami memutuskan bahwa laporan tersebut tidak terbukti dalam Rapat Pleno," kata Kahar.

Sidang ini dipimpin oleh Anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Malut yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Rosita Alting (unsur Masyarakat), Aslan Hasan (unsur Bawaslu), dan Safrina Rahma Kamaruddin (unsur KPU).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Selingkuh dengan Bawahan, Anggota KPU Ogan Komering Ulu Timur Dipecat!

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal