Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk
Advertisement . Scroll to see content

Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:47:00 WIB
Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya
Ahmad Khozinuddin Cs mengadukan Wapres Gibran Rakabuming ke DPR serta meminta proses pemakzulan terkait dugaan ketidakpemenuhan syarat pendidikan. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ahmad Khozinuddin bersama sejumlah pihak mendatangi Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (12/10/2026), untuk menyampaikan aduan terkait Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Mereka meminta parlemen memproses pemakzulan Gibran karena menilai dia tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai wakil presiden.

Khozinuddin mengatakan, aduan tersebut disampaikan agar DPR menggunakan Hak Menyatakan Pendapat (HMP) untuk menindaklanjuti dugaan pelanggarankonstitusi yang mereka persoalkan.

"Kita mengadu ke DPR RI sebagai lembaga wakil rakyat melaksanakan kewajibannya memproses pemakzulan dengan mengaktivasi hak menyatakan pendapat dalam rangka memproses DPR punya pendapat seperti kita, apa pendapat kita? Gibran tak lagi memenuhi syarat, yang melanggar konstitusi," ujar Khozinuddin kepada wartawan.

Dia menambahkan, pihaknya melampirkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam surat aduan tersebut. Menurut Khozinuddin, putusan itu menjadi salah satu dasar bagi mereka untuk mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran.

"Secara hukum ini masuk kategori penipuan atau keterangan tidak benar yang itu sudah kami proses melalui Bareskrim lewat pelaporan dari Aliansi Rakyat Menggugat dan ormas pejabat," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut