Sidang E-KTP, Saksi Ungkap Ada Uang Dedemit

Richard Andika Sasamu
Ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto:iNews.id/Richard Andika Sasamu).

Dia mengungkapkan, pernah delapan kali menerima uang yang diambil atas perintah Sugiharto. Uang itu pernah dia ambil di beberapa lokasi dari orang yang berbeda. Dia menyebutkan;

-Mal Junction Cibubur USD 500 ribu diserahkan Vidi Gunawan
- Holland Bakery Kampung Melayu sebesar USD 400 ribu diserahkan oleh Vidi Gunawan
- Pom bensin AURI USD 400 ribu diserahkan Vidi Gunawan
- Pom bensin Kemang, Jakarta Selatan, USD 200 ribu diserahkan Vidi Gunawan
- Menara BCA dekat Bunderan HI, USD 300 ribu diserahkan utusan yang mengaku istri Paulus Tannos.
- Mal Grand Indonesia, USD 200 ribu diserahkan Johanes Marliem
- Di rumah Yosep, USD 200 ribu diserahkan oleh Fauzi utusan Anang Sugiana Sudihardjo

"Seluruhnya saya serahkan ke Pak Sugiharto. Yang kedelapan, saya pernah diminta tolong untuk menukarkan uang Rp1 miliar jadi SGD 100 ribu, uang saya serahkan ke Pak Sugiharto lagi," ungkapnya.

Selain Yosep, jaksa penuntut umum pada KPK juga menghadirkan saksi Winata Cahyadi Direktur Karsa Wira Utama (perusahaan pemenang tender uji coba e-KTP), Amalia Sumar Mardani karyawan PT Biomorf (pemenang tender sistem e-KTP), terakhir ialah Abdullah mantan kurir Setya Novanto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Ahli Paparkan Faktor Pandemi Covid-19

Nasional
6 tahun lalu

Cegah Virus Corona, PN Tipikor dan KPK Sepakat Gelar Sidang dengan Video Conference

Nasional
8 tahun lalu

Sidang Fredrich, Jaksa Hadirkan Dokter Syaraf RS Medika Permata Hijau

Nasional
8 tahun lalu

Sidang E-KTP, Pleidoi Setnov Setebal 34 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal