Sidang E-KTP, Saksi Ungkap Ada Uang Dedemit

Richard Andika Sasamu
Ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto:iNews.id/Richard Andika Sasamu).

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan pokok perkara dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Setya Novanto menghadirkan mantan staf Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yosep Sumartono sebagai saksi.

Yosep merupakan anak buah Sugiharto di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sudah divonis kurungan penjara oleh hakim dalam perkara proyek e-KTP. Yosep dalam kesaksiannya mengaku pernah menerima uang dari sejumlah pihak atas perintah Sugiharto.

Bahkan, dia mengaku pernah menginjak uang yang diterimanya tersebut karena menganggap uang itu merupakan dedemit atau setan. Kesaksian ini diungkap Yosep setelah ditanya hakim mengenai sumber uang tersebut.

"Anda pernah bilang sama staf di situ Anda injak-injak duit tersebut? Anda bilang ini uang setan? Berarti tahu?" tanya hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Namun, mantan staf di Ditjen Dukcapil Kemendagri  itu mengatakan, awalnya tidak tahu terkait apa soal uang itu. Dirinya memang sering diminta Sugiharto mengambil uang yang ditengarai merupakan uang hasil korupsi e-KTP.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Ahli Paparkan Faktor Pandemi Covid-19

Nasional
6 tahun lalu

Cegah Virus Corona, PN Tipikor dan KPK Sepakat Gelar Sidang dengan Video Conference

Nasional
8 tahun lalu

Sidang Fredrich, Jaksa Hadirkan Dokter Syaraf RS Medika Permata Hijau

Nasional
8 tahun lalu

Sidang E-KTP, Pleidoi Setnov Setebal 34 Halaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal