Sidang Gugatan Ijazah Gibran di PN Jakpus, KPU Siap Hadapi

Danandaya Arya Putra
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (foto: BPMI Setwapres)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan perdata soal ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Senin (15/9/2025). Gugatan ini dilayangkan oleh seorang warga negara Indonesia bernama Subhan.

Bedasarkan keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan ini terdaftar dengan nomor Perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Sidang dijadwalkan pukul 10.25 WIB.

Sidang memanggil salah satu tergugat yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Mochamad Afifudin menyebut pihaknya hadir dalam sidang tersebut. 

"Teman-teman dari Biro Hukum hadir," kata Afifudin saat dikonfirmasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Santai Ijazah Gibran Digugat, Bawa-bawa Nama Jan Ethes

1 tahun lalu

Penggugat Rp125 Triliun Protes Gibran Diwakili Jaksa Pengacara Negara: Gak Boleh Bela Dia

5 jam lalu

KPU Respons Putusan MK, Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Suket Pendidikan Gibran

6 jam lalu

Rismon Sindir Khozinudin cs Laporkan Gibran terkait Ijazah: Syahwat Politiknya Kentara Banget

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal