Sidang Hasto, Eks Anggota DPR yang Hendak Digeser Harun Masiku Jadi Saksi

Nur Khabibi
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto kembali digelar, Rabu (7/5/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi. 

Salah satu saksi, Riezky Aprilia merupakan mantan anggota DPR dari PDIP. Riezky merupakan sosok yang hendak digeser dan diganti oleh Harun Masiku melalui proses PAW.

Saksi lainnya adalah Saeful Bahri, kader PDIP. Dia pernah divonis bersalah dalam perkara suap tersebut.

"Tim jaksa akan hadirkan saksi Riezky Aprilia dan Saeful Bahri," kata Jaksa KPK, Budhi Sarumpaet kepada wartawan, Rabu (7/5/2025). 

Sebelumnya, kasus suap PAW ini bermula saat caleg PDIP Nazarudin Kiemas yang seharusnya duduk di DPR dari dapil Sumsel 1 meninggal dunia. Secara aturan, Riezky berhak menggantikan Nazarudin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake usai Terseret Kasus Kematian Dokter Icha

57 tahun lalu

Reaksi Puan Maharani soal Jokowi Safari Politik: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal