Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Siap Bongkar 712 Dokumen dan Bawa 111 Saksi

Danandaya Arya Putra
Terdakwa kasus fitnah ijazah palsu Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Danandaya Arya)

“Kami pastikan banyak saksi telah melakukan yang disebut sebagai sumpah palsu, ya, karena saksi-saksi itu juga menjadi saksi pada beberapa sidang, termasuk sidang CLS di Solo,” tuturnya.

Adapun sidang Dokter Tifa di PN Jaktim pada Kamis (17/9/2026) beragendakan pembacaan perlawanan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. JPU sebelumnya kembali mendakwa Dokter Tifa dengan pasal berlapis dalam perkara terkait tudingan ijazah Jokowi.

Pada dakwaan primer, Dokter Tifa didakwa melanggar Pasal 434 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Sementara pada dakwaan subsider, dia didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam dakwaan subsider selanjutnya, JPU mendakwa Dokter Tifa dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

JPU mendakwa Dokter Tifa terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran ketentuan informasi elektronik karena tudingan terhadap keaslian ijazah Jokowi. Status tudingan tersebut dalam perkara ini merupakan materi dakwaan jaksa dan belum menjadi kesimpulan pengadilan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa, Pendukung Bentangkan Spanduk Adili Jokowi di PN Jaktim

14 jam lalu

Dokter Tifa Jalani Sidang Eksepsi Hari Ini, Lawan Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi

21 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

21 hari lalu

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal