Sidang Kasus Korupsi BLBI, Jaksa KPK Hadirkan Dorodjatun Sebagai Saksi

Antara
Ilma De Sabrini
Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin), Dorodjatun Kuntjoro-Jakti. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terdakwa Syafruddin Arsyad Tumenggung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Di antara saksi tersebut terdapat mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) yang juga eks Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.

“(Saksi-saksi itu) Dorojatun Kuntjoro-Jakti, Lukita D Tuwo, Taufik Mappaenre, dan Mulyati Gozali,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat yang diterima iNews.id di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Dia mengatakan, KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti bersama persidangan demi persidangan kasus BLBI, agar nanti hasilnya objektif dan memberi rasa keadilan kepada publik. Lembaga antirasuah menduga dalam kasus tersebut negara dirugikan hingga Rp4,58 triliun. “Ini jumlah yang cukup besar, sehingga diperlukan perhatian dari kita bersama,” ucap Febri.

Dorodjatun Kuntjoro-Jakti saat menjabat ketua KKSK mengeluarkan keputusan pada 13 Februari 2004 yang menetapkan utang petambak setinggi-tingginya Rp100 juta. Dia juga menetapkan porsi unstainable debt (utang yang tak dapat ditagihkan) PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) kepada Sjamsul Nursalim sebesar Rp3,5 triliun, sehingga tidak perlu dibayarkan.

Lukita Dinarsyah Tuwo menjabat sekretaris KKSK pada periode 2002-2005. Sementara, Taufik Mappaenre Maroef adalah mantan deputi ketua aset manajemen investasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Dalam dakwaan disebutkan, Taufik berpendapat bahwa Sjamsul Nursalim sudah menyampaikan informasi tentang utang petambak plasma kepada BPPN seperti yang tercatat dalam disclosure agreement.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
23 jam lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Nasional
2 hari lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
2 hari lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal