Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Ahli Paparkan Faktor Pandemi Covid-19

Nur Khabibi
Sidang kasus korupsi BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jaksel. (FOTO: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G BAKTI Kominfo kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/3/2023). Sidang kali ini menghadirkan saksi ahli.

"Pandemi Covid-19 dan gangguan keamanan dari kelompok bersenjata di Papua menjadi alasan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan," kata ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda saat memberikan keterangan di persidangan.

Chairul, yang dimintai pendapatnya oleh kuasa hukum terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak, menyatakan, ada sejumlah alasan pembenar atas suatu perbuatan yang dianggap melawan hukum sebagaima disebutkan dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (UU Tipikor).

Di antaranya, suatu perbuatan bisa dikecualikan dari unsur melawan hukum apabila ada dua kepentingan hukum yang saling bertentangan. Selain itu, timbulnya keadaan di luar kendali yang mengakibatkan adanya kewajiban hukum yang terpaksa tidak bisa dilakukan. 

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Johnny G Plate Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Pekan Depan

Nasional
2 tahun lalu

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ahli Nilai Kerugian Negara Belum Bisa Disimpulkan

Nasional
2 tahun lalu

Sadikin Rusli Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar

Nasional
2 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal