Sidang Kasus Korupsi BTS 4G, Saksi Ahli Paparkan Faktor Pandemi Covid-19

Nur Khabibi
Sidang kasus korupsi BTS Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor Jaksel. (FOTO: Nur Khabibi)

Salah satu dalilnya adalah tetap dilakukannya pembayaran penuh oleh BAKTI selaku pemilik proyek, meski konsorsium pelaksana tidak bisa menyelesaikan pembangunan 4.200 BTS 4G sampai dengan 31 Desember 2021 sesuai kontrak.

Berdasarkan keterangan para saksi, proyek pembangunan BTS 4G memang tidak bisa diselesaikan pada Desember 2021 karena beberapa alasan. Antara lain merebaknya varian Delta COVID-19 yang diikuti dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara ketat, sehingga menghambat rantai pasok dan mobilisasi material dan pekerja. 

Selain itu, adanya gangguan keamanan, khususnya di wilayah Papua dan Papua Barat, yang membuat  Polda Papua meminta penghentian sementara pembangunan proyek BTS 4G.

Kendati demikian, sejumlah saksi mengungkapkan bahwa pembangunan BTS 4G tidak berhenti  di 2021 dan terus berlanjut hingga 2023. Menurut keterangan   pelaksana tugas (Plt) Direktur Infrastruktur BAKTI, Danny Januar Ismawan, proyek BTS 4G saat ini sudah hampir selesai 100 persen dengan mengecualikan sejumlah lokasi yang dikategorikan kahar.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Johnny G Plate Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi BTS Kominfo Pekan Depan

Nasional
2 tahun lalu

Kasus Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ahli Nilai Kerugian Negara Belum Bisa Disimpulkan

Nasional
2 tahun lalu

Sadikin Rusli Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Diduga Terima Rp40 Miliar

Nasional
2 tahun lalu

Kejagung Tetapkan Sadikin Rusli Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal