Sidang Kode Etik Dewas KPK Dihentikan, Ini Respons Lili Pintauli

Arie Dwi Satrio
Sidang Etik Dewas KPK terkait Lili Pintauli Siregar (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS). Sidang dihentikan setelah laporan dugaan gratifikasi Lili dianggap gugur. 

Laporan tersebut dianggap gugur karena Lili Pintauli telah resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Lili Pintauli hadir langsung dalam sidang putusan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari PT Pertamina yang digelar Dewas KPK, siang ini. 

Lili menerima putusan tersebut. Lili berterima kasih atas hasil putusan Dewas KPK.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ujar Lili di kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kejagung akan Libatkan KPK Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

2 jam lalu

KPK Respons Usulan Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

5 jam lalu

Terungkap! Modus Korupsi Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tiru Cara Suaminya

6 jam lalu

Fakta Baru di Sidang Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Dana ke Gus Miftah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal