Sidang Kode Etik Dewas KPK Dihentikan, Ini Respons Lili Pintauli

Arie Dwi Satrio
Sidang Etik Dewas KPK terkait Lili Pintauli Siregar (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id -Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan sidang dugaan pelanggaran etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS). Sidang dihentikan setelah laporan dugaan gratifikasi Lili dianggap gugur. 

Laporan tersebut dianggap gugur karena Lili Pintauli telah resmi mengundurkan diri sebagai pimpinan KPK.

Lili Pintauli hadir langsung dalam sidang putusan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari PT Pertamina yang digelar Dewas KPK, siang ini. 

Lili menerima putusan tersebut. Lili berterima kasih atas hasil putusan Dewas KPK.

"Terima kasih majelis, saya menerima penetapan majelis," ujar Lili di kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Usai OTT KPK, BNPB Pastikan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

12 jam lalu

KPK Bongkar Kasus Korupsi di BNPB, Ungkap terkait Dana Siap Pakai Bencana

13 jam lalu

OTT BNPB, KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar hingga Emas Batangan

13 jam lalu

Terungkap! KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT BNPB, Termasuk Sekretaris Utama Rustian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal