Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dok. IMG)

Hal itu terungkap saat Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syamsul Bahri alias Bajak Laut, dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Syamsul mengaku pernah dititipkan uang 406.000 dolar AS oleh mantan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba.

Menurut Syamsul, uang tersebut hendak diserahkan kepada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Namun, uang tersebut tidak langsung diserahkan kepada Gus Alex. Syamsul mengatakan Gus Alex saat itu meminta dirinya memegang uang tersebut sambil mencari cara untuk mengembalikannya.

Dalam perkembangannya, sebagian uang itu disebut digunakan untuk sejumlah keperluan. Saksi mengaku diminta menyerahkan 60.000 dolar AS kepada seseorang bernama Sendy yang disebut berasal dari Komite Nasional Peduli Rakyat Palestina serta 45.000 dolar AS kepada seseorang bernama Ridwan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

8 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

13 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

18 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal