Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

Jonathan Simanjuntak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Dok. IMG)

Setelah masa haji usai, Gus Alex kemudian disebut meminta saksi menyerahkan 400.000 dolar AS kepada seseorang bernama Erick.

Di tengah rangkaian keterangan mengenai aliran uang tersebut, jaksa juga membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi terkait percakapannya dengan Gus Alex sehari setelah menerima uang 406.000 dolar AS.

Saksi mengaku sempat mempertanyakan tujuan uang tersebut kepada Gus Alex. Dalam BAP itu, Gus Alex disebut menjawab bahwa uang tersebut untuk Pansus Haji DPR.

"Oh iya, itu kedua harinya setelah Itu sebenarnya orangnya siapa Mas? Beliau cuma jawab singkat, pansus katanya gitu Pansus haji di DPR," jawab Syaiful.

Keterangan mengenai dugaan aliran dana tersebut masih menjadi bagian dari fakta yang terungkap dalam persidangan dan akan ditelaah lebih lanjut oleh KPK.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Muhadjir Effendy Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

14 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

19 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

24 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal