Sidang MK, Ahli IT Ngaku Rancang Situng KPU Tak Bisa Input dari Luar

Felldy Aslya Utama
Saksi ahli, Marsudi Wahyu Kisworo dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dalam persidangan perkara sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (20/6/2019). (Foto: Antara).

Sementara soal keamananan, kata dia Situng yang terdapat di dalam web resmi milik KPU merupakan virtualisasi dari Situng sesungguhnya yang berada di dalam. Di mana hanya diketahui oleh internal saja.

"Yang perlu diamankan adalah Situng ada di dalam. Ini perlu diberikan pengamanan yang sangat kuat," katanya.

Dia juga menyinggung tentang kemungkinan input data Situng bisa dilakukan peretasan, menurutnya, Situng yang dirancangnya selalu mengalami perubahan data yang benar setiap 15 menit. Sehingga tidak akan mengubah angka yang ada.

"Kalau situs web ini diretas, dirusak, kemarin kan ada hacker Rusia, hacker mana, anak SMP yang ngerusak. Silakan saja, nanti 15 menit di-recover juga balik lagi seperti semula. Jadi enggak ada gunanya kita meretas Situng itu," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
23 jam lalu

Barang Bukti Kasus Kuota Haji Ditampilkan di Sidang, Ada 9.599 Lembar Uang 100 Dolar AS

2 hari lalu

Sidang Gugatan Ijazah Gibran Kembali Digelar 30 September, Masuk Tahap Pembuktian

3 hari lalu

Gugat UU IKN ke MK, 3 Mahasiswa Minta Pelantikan Prabowo-Gibran Diulang

7 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal