Sidang Paripurna, DPD Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Masdarul KH
DPD sepakat membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024. Pansus dibentuk untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Keputusan itu disepakati para anggota DPD dalam Sidang Paripurna DPD ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Sidang dipimpin Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla.

"Setuju," jawab para anggota DPD.

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," kata LaNyalla.

Adapun pembentukan pansus tersebut merupakan usulan yang disampaikan anggota DPD asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Tamsil Linrung. Menurutnya, pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
9 hari lalu

Jelang HJKB ke-216, Sekretariat DPRD Kota Bandung Matangkan Persiapan Sidang Paripurna

11 hari lalu

DPR Sahkan 15 RUU Kabupaten/Kota di Kalimantan Jadi UU, Ini Daerah yang Masuk

11 hari lalu

Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

11 hari lalu

RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal