Sidang Paripurna, DPD Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Masdarul KH
DPD sepakat membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024. Pansus dibentuk untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Keputusan itu disepakati para anggota DPD dalam Sidang Paripurna DPD ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Sidang dipimpin Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla.

"Setuju," jawab para anggota DPD.

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," kata LaNyalla.

Adapun pembentukan pansus tersebut merupakan usulan yang disampaikan anggota DPD asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Tamsil Linrung. Menurutnya, pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Rapat bareng DPD Hari Ini, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

Raperda KTR Rampung Dibahas, Pasal Pelarangan Penjualan Tetap Berlaku 

Nasional
10 hari lalu

Daftar Penerima DPD Award 2025, Ada Gubernur Jatim Khofifah

Nasional
11 hari lalu

DPD Award 2025 Perdana Resmi Digelar, Sultan Najamudin: Saatnya Temukan Pahlawan Lokal di Daerah

Megapolitan
14 hari lalu

Raperda KTR Ditinjau Ulang, Asosiasi Pedagang Pasar Minta Pasal Larangan Penjualan Dihapus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal