Sidang Paripurna, DPD Sepakat Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024

Masdarul KH
DPD sepakat membentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024 dalam sidang paripurna. (Foto: Ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024. Pansus dibentuk untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Keputusan itu disepakati para anggota DPD dalam Sidang Paripurna DPD ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024). Sidang dipimpin Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?" tanya LaNyalla.

"Setuju," jawab para anggota DPD.

"Mohon Kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan pansus ini," kata LaNyalla.

Adapun pembentukan pansus tersebut merupakan usulan yang disampaikan anggota DPD asal Sulawesi Selatan (Sulsel) Tamsil Linrung. Menurutnya, pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

DPD Juluki Jokowi Bapak Infrastruktur, Ini Penjelasannya

5 hari lalu

Wakil Ketua DPD Soroti Pembangunan Nasional: Tak Boleh Tinggalkan Daerah

5 hari lalu

Prabowo: Kemerdekaan Belum Selesai hanya karena Bendera Merah Putih Telah Berkibar

5 hari lalu

Komeng soal MBG: Programnya Bagus, Cuma yang Kerja Nggak Bener

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal