Sidang Pembuktian Sengketa Pilkada Dimulai 7 Februari, MK Batasi Jumlah Saksi dan Ahli

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Konstitusi (foto: MPI)

Faiz menegaskan, daftar nama saksi dan ahli harus lengkap beserta keterangannya. Termasuk menyerahkan data diri dan surat izin paling lambat satu hari kerja sebelum sidang.

Ahli yang dihadirkan harus menyertakan surat izin dari instansi atau perguruan tinggi sebagai bukti kompetensinya.

"Ini mohon diperhatikan bagi para pihak sebagaimana disampaikan oleh Majelis Hakim," kata Faiz.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kepala BGN Sebut Putusan MK Tak Batalkan Program MBG, Justru Memperkuat

7 hari lalu

Canda Prabowo Singgung Rangkap Jabatan Pimpinan Kadin: Coba Dicek, Nanti Digugat ke MK

7 hari lalu

Gapembi Nilai Putusan MK Perkuat Kepastian Hukum MBG, DPR-Pemerintah Diminta Susun UU

7 hari lalu

DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Anggaran MBG usai MK Larang Pakai Dana Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal