Sidang Perdana Praperadilan Aiman soal Penyitaan HP Digelar Besok, Ini Agendanya

Ari Sandita Murti
Sidang perdana gugatan praperadilan Aiman Witjaksono atas penyitaan HP oleh Polda Metro Jaya digelar besok. (Foto: MPI)

Dia mengatakan, rencananya Aiman akan datang ke PN Jakarta Selatan untuk memantau langsung persidangan itu. Adapun praperadilan tersebut berkaitan sah tidaknya penyitaan terhadap barang pribadi Aiman, khususnya HP yang berisi email hingga akun medsos.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan, permohonan gugatan praperadilan yang diajukan H Aiman Adi Witjaksono selaku Pemohon teregister dengan nomor No.25/Praper/2024/PN.Jkt.Sel pada 6 Februari 2024. Pihak termohon dalam gugatan tersebut yakni Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Hakimnya telah ditunjuk, yakni hakim tunggal Delta Tama, SH MH dengan agenda sidang pertama pada Senin, 19 Februari 2024," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

1 hari lalu

Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Ganti Rugi Roy Suryo: Gugatan Prematur

1 hari lalu

Praperadilan Lodewyk Pusung, Ahli: Penyidik Bisa Sita Tanpa Izin Pengadilan jika Mendesak

1 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal