Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo menjalani sidang perdana gugatan praperadilan terkait status tersangka di PN Jaksel, Jumat (10/7/2026). (Foto: Ari Sandita)

Roy menyebut, pengajuan gugatan praperadilan kedua atas penetapan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dilatarbelakangi oleh putusan praperadilan pertama yang dikabulkan sebagian oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan

"Makanya besok pagi di PN Jakarta Selatan akan ada praperadilan kedua yaitu soal kita menguji ketersangkaan yang hubungannya dengan Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ucap Roy dalam program Interupsi bertajuk 'Dokter Tifa Bantah Dakwaan, Roy Suryo Menang Praperadilan' yang disiarkan di iNews, Kamis (9/7/2026).

Roy menyebut, gugatan praperadilan pertama yang dikabulkan hakim berisi pokok-pokok persoalan dalam kasus yang dihadapi, mulai dari penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan. 

"Kepolisian tidak boleh lagi menangkap seseorang berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah tahun lalu. Kemudian, suratnya tidak boleh copy paste, surat untuk orang lain, di-print lagi diganti namanya, di situ ada soalnya perintah untuk saya diperiksa lagi," kata dia.

Tidak hanya itu, bahkan ahli yang dihadirkan pihak Polda Metro Jaya dalam gugatan praperadilan pertama menyatakan surat penangkapan terhadap dirinya cacat formil.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

57 tahun lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

57 tahun lalu

Ini Alasan Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Ijazah 

57 tahun lalu

Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal