Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

Yuwantoro Winduajie
Sidang pokok perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo dijadwalkan digelar di PN Jaktim pada Kamis, 17 September 2026. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Sementara itu, Roy Suryo mengatakan dirinya siap menghadapi persidangan pokok perkara meski masih menempuh proses praperadilan.

Menurut dia, proses praperadilan yang telah dijalani justru membantu tim kuasa hukum memperoleh berbagai informasi yang dapat digunakan untuk menyusun strategi pembelaan.

"Praperadilan justru berguna bagi kita untuk mendapatkan data-data lebih detail. Apa yang terjadi pada hari-hari ini akan semakin membuktikan ke belakang," cetus Roy.

Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan lima kali praperadilan terkait kasus dugaan ijazah Jokowi.

Praperadilan pertama yang berkaitan dengan penggeledahan dikabulkan hakim. Sementara praperadilan kedua mengenai penetapan tersangka, ketiga terkait ganti rugi, dan keempat mengenai pencekalan tidak dikabulkan.

Adapun praperadilan kelima kembali diajukan terkait permohonan ganti kerugian setelah permohonan sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima karena kekurangan pihak.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

1 hari lalu

Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

4 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

4 hari lalu

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal