Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September
“Dengan adanya praperadilan ini, justru sudah membuat kami semakin siap untuk menghadapi pokok perkara. Jadi antara praperadilan dengan pokok perkara itu kami memang sekarang sudah lebih fokus kepada pokok perkara,” kata dia.
Gafur mengungkapkan, tim kuasa hukum telah menerima surat dakwaan dari jaksa penuntut umum dan tengah mempelajarinya. Pihaknya juga berencana meminta salinan berita acara pemeriksaan (BAP) untuk kepentingan pembelaan di persidangan.
“Untuk persiapan ke pokok perkara, ya kami sudah siapkan surat kuasa. Kemudian juga kami sudah menerima surat dakwaan dan sekarang kami sedang mempelajari surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum,” tuturnya.
Dia menilai, panggilan resmi dari kejaksaan menunjukkan perkara tersebut akan segera memasuki tahap persidangan. Karena itu, tim kuasa hukum mengaku telah menyiapkan strategi pembelaan.
“Dengan adanya panggilan resmi dari kejaksaan ini, itu menunjukkan bahwa pokok perkara sebentar lagi akan disidangkan dan kami nyatakan bahwa kami siap untuk masuk ke dalam pokok perkara dengan persiapan yang tentu jauh lebih matang,” ucap Gafur.