Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

Yuwantoro Winduajie
Sidang pokok perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi dengan terdakwa Roy Suryo dijadwalkan digelar di PN Jaktim pada Kamis, 17 September 2026. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Sidang pokok perkara kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwaRoy Suryo Notodiprojo dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Roy Suryo akan menjalani sidang perdana pada 17 September 2026.

Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangaji mengatakan, kliennya telah menerima relaas panggilan dari jaksa untuk menghadiri persidangan pokok perkara.

"Soal pokok perkara, Mas Roy secara resmi sudah menerima relaas panggilan dari Jaksa Penuntut Umum untuk sidang pokok perkara tanggal 17 September 2026, bersamaan waktunya dengan sidangnya Bu Tifa ya. Jamnya tidak sama, tapi tanggalnya sama, harinya sama ya," ucap Gafur saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Senin (31/8/2026).

Menurutnya, tim kuasa hukum kini lebih memfokuskan persiapan untuk menghadapi persidangan pokok perkara, meski proses praperadilan masih berjalan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
3 jam lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

23 jam lalu

Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

4 hari lalu

Dokter Tifa Manfaatkan Sidang Ijazah Jokowi Jadi Tempat Riset: Supaya Dunia Internasional Tahu

4 hari lalu

Lagi, Dokter Tifa Didakwa Pencemaran Nama Baik dan Fitnah terkait Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal