Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Gugat Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Sidang perdana gugatan praperadilan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026). Gugatan tersebut berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan Febrie sebagai tersangka.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perdana dijadwalkan dimulai pukul 09.05 WIB. Agenda persidangan yakni pemanggilan para pihak.

“Agenda: panggilan pihak, ruang sidang utama (I),” tulis SIPP PN Jakarta Selatan yang dilihat Rabu (19/8/2026).

Gugatan tersebut teregister dengan nomor perkara 135/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Perkara itu didaftarkan pada 5 Agustus 2026.

“Klasifikasi perkara: Sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka,” tulis SIPP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jangan Diganggu

18 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga yang Disita Kejagung Dikembalikan

20 jam lalu

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

15 jam lalu

Tim Forensik Identifikasi Riwayat Sakit Sutrimo Orang Dekat Febrie: Diabetes dan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal