Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Gugat Penetapan Tersangka Digelar Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto: Yudistiro Pranoto)

Dalam perkara ini, pihak yang menjadi termohon yakni Jaksa Agung cq Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/8/2026).

Gugatan tersebut diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kejagung sebelumnya menetapkan Febrie sebagai tersangka TPPU terkait temuan emas seberat 74 kilogram dan uang tunai Rp543 miliar di rumah kawasan Sentul, Jawa Barat.

Selain Febrie, Kejagung juga menetapkan pengacara Don Ritto serta pihak swasta Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam perkara TPPU tersebut.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hakim Minta Jangan Diganggu

1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Foto Keluarga yang Disita Kejagung Dikembalikan

1 hari lalu

Pengacara Febrie Adriansyah soal Pengajuan Gugatan Praperadilan: Ruang untuk Menguji Prosedur

1 hari lalu

Tim Forensik Identifikasi Riwayat Sakit Sutrimo Orang Dekat Febrie: Diabetes dan Jantung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal