Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan mantan Wamen Imipas Silmy Karim, Senin (21/9/2026) (Foto: Ari Sandita)

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka. 

Berikut daftar tersangka kasus dugaan pemerasan tersebut:

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024, Silmy Karim

2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025, Saffar Muhammad Godam

3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Jaya Saputra

4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Tessar Bayu Setyaji

5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo

6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026, Ronald Arman Abdullah

7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi Sri Priambudi

8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Praperadilan Dikabulkan, Roy Suryo Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta: Uangnya Bakal Disalurkan ke Yayasan

6 hari lalu

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo Jamin Tak Masuk Kantong Pribadi

6 hari lalu

Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangan Hakim

6 hari lalu

Breaking News: Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal