Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

Ari Sandita Murti
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan mantan Wamen Imipas Silmy Karim, Senin (21/9/2026) (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Senin (21/9/2026). Sidang beragendakan pembacaan permohonan praperadilan.

Kubu Silmy meminta hakim menggugurkan status tersangka. Tim hukum juga meminta penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA dinyatakan tidak sah.

Sidang pembacaan permohonan praperadilan digelar di ruang sidang 1 PN Jaksel dengan dipimpin Hakim Tunggal Praperadilan Yuliana. Sidang dihadiri tim pengacara Silmy Karim dan Tim Biro Hukum KPK.

"Pemohon memohon pada Ketua PN Jakarta Selatan cq (dalam hal ini) hakim pemeriksa perkara ini berkenan memeriksa, memutus, dan mengadili perkara ini dengan amar putusan, satu menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya," ujar pengacara Silmy, Agus Sudjatmoko di persidangan.

Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6/2026). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Praperadilan Dikabulkan, Roy Suryo Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta: Uangnya Bakal Disalurkan ke Yayasan

6 hari lalu

Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta, Roy Suryo Jamin Tak Masuk Kantong Pribadi

6 hari lalu

Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo, Ini Pertimbangan Hakim

6 hari lalu

Breaking News: Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal