Sidang Praperadilan, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Minta Bebas dari Status Tersangka

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Eddy Hiariej (foto: MPI)

Sebelumnya, KPK mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan orang terdekatnya.

“KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka, yakni EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara,” ujar Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

57 tahun lalu

Kubu Jokowi soal Roy Suryo Layangkan Praperadilan Jilid II: Tidak Logis

57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Kedua Terkait Pasal UU ITE

57 tahun lalu

Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal