Sidang Praperadilan, Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Minta Bebas dari Status Tersangka

Ari Sandita Murti
Sidang praperadilan Eddy Hiariej (foto: MPI)

Sebelumnya, KPK mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka. Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan administrasi hukum umum (AHU) di Kemenkumham.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang merupakan orang terdekatnya.

“KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka, yakni EOSH Wakil Menteri Hukum dan HAM, YAR sebagai asisten pribadi EOSH, YAM sebagai pengacara,” ujar Alex dalam konferensi pers di KPK, Kamis (7/12/2023).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Lagi, KPK Siap Hadapi

Nasional
7 hari lalu

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK, Gugat Penetapan Tersangka

Nasional
12 hari lalu

Eks Kajari Hulu Sungai Utara Ajukan Praperadilan Lawan KPK soal Penyitaan

Nasional
15 hari lalu

Richard Lee Ajukan Praperadilan Lawan Polda Metro, Gugat Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal