Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Ari Sandita Murti
Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina saat mendatangi kantor Komnas HAM (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina menjadi saksi sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jumat (7/2/2025). Tio bercerita, dirinya merasa terintimidasi saat diperiksa KPK.

Awalnya, tim pengacara Hasto bertanya kepada Tio apakah dia pernah diperiksa oleh KPK terkait perkara Hasto di tahap penyelidikan. Tio mengaku tak pernah diperiksa KPK di tahap penyelidikan tersebut.

"Tak pernah. Karena kan saya hanya mulai dipanggil yang 6 Januari dan 8 Januari, di situ kan sudah ditunjukkan sprindiknya," jawab Tio.

Tim pengacara Hasto kembali menanyakan kabar bahwa Tio mendapatkan intimidasi dari penyidik KPK. Tio mengaku merasa terintimidasi saat dimintai keterangan oleh penyidik KPK terdahulu.

Tio menerangkan, dia sejatinya telah dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap Harun Masiku. Bahkan, dia selalu melapor ke Bapas saat bepergian sebagai syarat pembebasan bersyarat.

Namun, dia kembali menerima surat panggilan dari KPK dan merasa terintimidasi lantaran dia sudah menjalani hidupnya dengan baik setelah bebas dari tahanan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Jawaban Lengkap DPR atas Tuntutan Rakyat: Hapus Tunjangan Rumah hingga Pangkas Anggaran

Nasional
7 jam lalu

DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!

Nasional
17 menit lalu

JPPI: Kasus Nadiem Cermin Gurita Korupsi di Sektor Pendidikan

Nasional
7 jam lalu

Breaking News: DPR Putuskan Batalkan Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal