Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Jonathan Simanjuntak
Kabag Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Andi Bagus saat bersaksi di sidang sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dengan ANRI terkait ijazah Jokowi, Selasa (11/11/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui tidak memberikan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang terlegalisasi saat mendaftar sebagai calon presiden (capres) kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sebab, KPU menilai ijazah bukan termasuk dokumen yang diserahkan kepada ANRI.

Hal itu disampaikan Kabag Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Andi Bagus saat bersaksi dalam persidangan sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dengan ANRI terkait ijazah Jokowi

"Yang kami tahu bahwa ada sejumlah, dari sejumlah persyaratan dokumen persyaratan calon dalam peraturan KPU, tidak diserahkan semuanya memang," ujar Andi Bagus Kantor Komisi Informasi Pusat, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

"Mohon izin kami tidak hafal, tapi yang jelas untuk konteks ijazah, ijazah itu tidak termasuk dokumen yang diserahkan KPU kepada ANRI," imbuhnya.

Andi menyinggung dua peraturan yakni Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2013 dan Lampiran 1 Peraturan KPU 17 Tahun 2016. Kedua beleid itu berkaitan dengan Jadwal Retensi Arsip Substantif dan Fasilitatif Non-Kepegawaian dan Non-Keuangan Komisi Pemilihan Umum.

Andi menilai poin-poin dokumen yang masuk dalam retensi arsip tidak memuat salinan ijazah. Oleh karena itu, KPU tidak menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada ANRI.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
17 hari lalu

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
17 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti

Megapolitan
31 hari lalu

Kelakar Pramono soal ANRI: Tiba-Tiba Heboh saat Roy Suryo Datang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal