Sidang Sengketa Informasi, KPU Ungkap Ijazah Capres Tak Termasuk Dokumen yang Diserahkan ke ANRI

Jonathan Simanjuntak
Kabag Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Andi Bagus saat bersaksi di sidang sengketa informasi antara Bonatua Silalahi dengan ANRI terkait ijazah Jokowi, Selasa (11/11/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

"Jadi tidak diserahkan itu dampak dari ijazah tidak masuk dalam kebijakan (arsip retensi PKPU)," tutur dia.

Andi mengaku tidak mengetahui alasan salinan ijazah tidak termasuk dalam dokumen yang diserahkan ke ANRI. Menurutnya, alasan terkait hal ini merupakan ranah pembuat kebijakan.

"Sebagaimana diketahui bahwa Peraturan itu ditandatangani oleh Ketua KPU saat itu, sehingga alasan tidak masuknya ijazah ini ranah kebijakan," ujar dia.

Diketahui, kehadiran KPU sebagai saksi dalam sidang sengketa informasi itu untuk mendalami keterangan yang sebelumnya disampaikan ANRI. Dalam persidangan sebelumnya, ANRI mengaku mendapatkan 17 dokumen dari KPU, namun tidak ada salinan ijazah capres.

ANRI mengaku tidak menguasai dokumen salinan ijazah Jokowi lantaran tidak menerima dokumen itu dari KPU. Dengan demikian, ANRI pun tidak bisa memperlihatkan dokumen itu kepada Bonatua.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri

Nasional
18 hari lalu

ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
18 hari lalu

Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Kubu Bonatua dan ANRI Serahkan Alat Bukti

Megapolitan
1 bulan lalu

Kelakar Pramono soal ANRI: Tiba-Tiba Heboh saat Roy Suryo Datang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal