Sidang Sengketa Pilpres 2019, Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Siapkan 2 Versi Jawaban

Felldy Aslya Utama
Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra saat tiba di Gedung MK, Jakarta, Selasa (18/6/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)(

"Nanti kita bacakan di persidangan. Tapi pada intinya kami tanggapi seluruh dari permohonan itu supaya didengar dan dipertimbangkan majelis dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Anggota tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Teguh Samudra menambahkan, pihaknya tidak hanya memberikan jawaban tapi juga menambahkan sejumlah barang bukti. Total sebanyak 30 barang bukti yang akan dibeberkan dalam persidangan nanti. Salah satunya jawaban soal posisi cawapres 01 KH Ma'ruf Amin dalam dua bank syariah.

"30 alat bukti karena ini nanti baru kita bacakan, tidak kita kemukakan semuanya ya. Semua permohonan dari pihak pemohon secara komprehensif kita jawab, kita bantah, dan kita buktikan bahwa itu tidak benar," tuturnya.

"Itu hanya propraganda dari pihak 02 semuanya. Masyarakat jangan terpengaruh dan mohon doa restunya dari seluruh bangsa dan negara supaya NKRI tetap stabil, kondusif, dan tetap jaya," kata Teguh menambahkan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
30 hari lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal