JAKARTA, iNews.id – Penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan bersama DPR dan DPD dalam peringatan HUT kemerdekaan ke-73 RI di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (16/8/2018).
Presiden mengatakan, pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kita harus memberikan perhatian yang kuat pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).
Menurut dia, upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia menjadi semangat pemerintah dalam memperbaiki Rencana Aksi Nasional HAk Asasi Manusia.
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019.