Sidang Tahunan DPR, Jokowi Singgung Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu

Wildan Catra Mulia
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat menghadiri sidang tahunan di gedung parlemen. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Penyelesaian kasus hak asasi manusia (HAM) masa lalu menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato kenegaraan bersama DPR dan DPD dalam peringatan HUT kemerdekaan ke-73 RI di Gedung Parlemen Senayan, Kamis (16/8/2018).

Presiden mengatakan, pemerintah berupaya mempercepat penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu serta meningkatkan perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kita harus memberikan perhatian yang kuat pada upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia," kata Jokowi di Kompleks Parlemen, Kamis (16/8/2018).

Menurut dia, upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia menjadi semangat pemerintah dalam memperbaiki Rencana Aksi Nasional HAk Asasi Manusia.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2015-2019.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bonatua Serahkan Bukti Tambahan Gugatan Ijazah Jokowi, Apa saja?

2 hari lalu

Gugatan Gus Nur Kandas, PN Solo Tolak Ganti Rugi Rp4,2 Miliar terkait Kasus Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Luhut: Jokowi Orang Baik, Patut Dicontoh meski Punya Kekurangan

3 hari lalu

Kaesang Buka Suara soal Jabatan Jokowi usai Pamer KTA PSI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal